TERIMAH KASIH ANDA BERKUNJUNG DI BLOG Q ANDA YG KE

Selasa, 27 Maret 2012

Valuta penjalasan kesimpulan

a. Valuta asing. Menggunakan valuta asing maksudnya membayar dengan valuta asing negara asal barang tersebut atau menggunakan Dolar Amerika bagi setiap negara yangmau menerimanya melalui bank devisa atau bank lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. b. Emas. Penggunaan emas dengan cara mengirimkan emas batangan ke luar negeri atas barang ekspor melalui bank devisa. c. Wesel asing. Eksportir dalam negeri menarik wesel dari importir di luar negeri kemudian sebelum tanggal jatuh tempo menjualnya kepada importir dalam negeri yang membutuhkanuntuk membayar barang impor kepada eksportir di luar negeri. d. Clearing internasional. Cara meratakan hutang dan piutang antara kreditur (yang mempunyai piutang) yaitu eksportir dengan debitur (yang mempunyai utang) yaitu importirantarnegara melalui bank devisa masing-masing sehingga tinggal sisanya yang akan dibayar. e. Telegraphic transfer (TT). Telegraphic transfer adalah perintah dari suatu bank kepadabank cabang di luar negeri melalui telegram atau telepon untuk membayar kepada eksportir di luar negeri dengan menggunakan valuta negara eksportir tersebut. Jumlah valuta akan dicatat pada rekening bank cabang oleh bank pemberi kredit.

Devisa

Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional . Devisa terdiri atas valuta asing , yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas , surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya. Fungsi devisa Pada dasarnya devisa dapat berfungsi sebagai : 1. Alat pembayaran luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya) 2. Alat pembayaran utang luar negeri. 3. Alat pembiayaan hubungan luar negeri, misalnya perjalanan dinas, biaya korps diplomatik kedutaan dan konsultan, serta hibah (hadiah, bantuan) luar negeri. 4. Sebagai sumber pendapatan negara.

Cara Pembayaran Internasional

Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional, bisa berbentuk mata uang asing, emas, wesel, cek dan surat-suratberharga lain. Pertanyaannya sekarang, bagaimana cara menggunakan devisa tersebut dalam pembayaran internasional. Betulkah bila importir Indonesia ingin membayar eksportirnya di Amerika, dia harus selalu mengantar sendiri sejumlah uang dolar ke Amerika? Tidak adakah cara-cara pembayaran lain yang lebih mudah, cepat dan aman? Tentu saja ada. Itulah yang akan kita pelajari sekarang, dan umumnya sebagian besar cara pembayaran internasional menggunakan jasa bank sebagai perantara. Cara-cara pembayaran internasional tersebut meliputi: 1. Tunai (Cash) Cara pembayaran tunai bisa dilakukan dengan menggunakan mata uang asing yang disebut valas (valuta asing) atau bisa juga dengan menggunakan mata uang dalam negeri. Hal itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Pembayaran cara ini dilakukan bila eksportir belum kenal baik dengan importir atau bila eksportir belum mempercayai importir. 2. Transfer Telegrafis Transfer telegrafis atau cable order adalah cara pembayaran yang dilakukan bank atas perintah nasabah dengan mengirimkan telegram, telex atautelepon kepada bank di luar negeri, agar membayar sejumlah uang kepada orang atau badan yang berhak menerimanya. 3. Clearing Internasional Clearing internasional adalah pembayaran yang terjadi antar bank di negara yang berlainan dengan cara memindahkan saldo kepada pihak yang berhak sebagai hasil rekapitulasi (pengumpulan) transaksi tiap akhir hari kerja. Dalam sistem ini diperlukan satu lembaga yang bertugas mengatur tata cara transaksi yang disebut clearing house . 4. Wesel (Bill of Exchange) Istilah lain dari wesel, yaitu bill of exchange , commercial bill of exchange , draft atau trade bills . Cara pembayaran dengan menggunakan wesel paling umum dipakai dalam perdagangan. Weseladalah surat yang ditulis penjual (eksportir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam perdagangan internasional, cara pembayaran dengan menggunakan wesel dapat mengikutsertakan peran bank agar lebih mudah, mengingatjarak eksportir dan importir sangat jauh. Cara pembayaran dengan wesel yang mengikutsertakan peran bank langkah-langkahnya sebagaiberikut: a. Eksportir mengirimkan barang kepada importir melalui maskapai pelayaran. b. Eksportir mengirimkan dokumenpengiriman kepada importir dan memberitahukan adanya penarikan wesel. c. Eksportir datang ke bank A dengan membawa wesel yang sudah dilampiri dokumen pengiriman. d. Bank A membayar kepada eksportir. Bank A bersedia membayar karena bank memperoleh keuntungan berupa bunga diskonto. Selain itu, pada umumnya berlaku pula persyaratan bila importir tidak bisa membayar pada saat jatuh tempo maka eksportirlah yang bertanggung jawab melunasi wesel tersebut kepada bank. e. Selanjutnya bank A mengirimkan wesel tersebut kepada bank B di negara tempat importir tinggal. Dengan diterimanya wesel, bank B akan membayar kepada bank A. Pembayaran tidak dilakukan dengan cara mengirimkan uang, tapi hanya dalam bentuk pencatatan saldo,karena sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama antara bank A denganbank B. f. Langkah terakhir, bank B menagih kepada importir. Apabila importir memiliki rekening di bank B maka bank B tinggal mengurangi jumlah yang tersimpan di rekeningnya. Sebagaicatatan, wesel yang belum jatuh tempo dan sudah di- accept (diakui) oleh importir bisa diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan, di antaranya berupabunga diskonto. Wesel yang dipergunakan dalam perdagangan internasional dapat digolongkan berdasarkan: 1) Ada tidaknya dokumen, yang terdiri atas: (a) Clean draft , yaitu wesel yang tidak disertai dokumen pengiriman. Clean draft dipakai oleh eksportir dan importir yang saling percaya. (b) Documentary draft , yaitu wesel yang disertai dokumen pengiriman. 2) Waktu pembayaran ( tenor / usance ). Terdiri atas: (a) Sight draft , yaitu wesel yang harus segera dibayar setelah wesel dan dokumen diperlihatkan. Ada kemungkinan pembayaran telah terjadi sebelum penerimaan barang, karena umumnya pengiriman barang membutuhkan waktu lebih lama dibanding pengiriman wesel. (b) Arrival draft , yaitu wesel yang dibayar bila barang sudah datang (diterima). (c) Date draft , yaitu wesel yang dibayar pada tanggal tertentu seperti yang tercantum pada wesel. 5. Letter of Credit (LC) Letter of credit adalah surat pernyataan tertulis yang dibuat bank atas permohonan nasabah (importir) untuk menyediakan sejumlah uang sebagai pembayaran kepada eksportir. Ada tiga pihak yang terlibat dalam transaksi LC, yaitu: a. Opener , yakni importir (pembeli) yang membuka LC di bank. b. Issuer , yakni bank yang menyetujui pembukaan LC. c. Beneficiary , yakni eksportir (penjual). Selain tiga pihak di atas, umumnya transaksi LC masih menggunakan jasa confirming bank , yakni bank yang bersedia menjamin transaksi LC. Secara ringkas, transaksi LC menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: a. Importir dan eksportir membuat perjanjian tentang carapembayaran menggunakan LC. b. Importir membuka LC pada bank di negaranya dengan mengisi surat permohonan. c. Bank bersedia menandatangani LC bila permohonan importir disetujui. d. Dengan penandatanganan LC oleh bank, berarti telah tersedia dana (kredit) untuk menjamin pembayaran kepada eksportir. e. Confirming bank ikut membubuhkan tanda tangan padaLC untuk memperkuat jaminan pembayaran kepada eksportir. f. Barang kemudian dikirim oleh eksportir. g. Eksportir menarik (membuat tagihan) wesel kepada issuer dan mengirimkan wesel yang disertai dokumen pengiriman barang kepada issuer. h. Apabila wesel dan dokumen pengiriman barang sudah diterimadan ditandatangani issuer , barang yang ada di pelabuhan bisa dikeluarkan dan dikirimkan ketempat importir. i. Selanjutnya, issuer membayar kepada eksportir, dan importir membayar kepada issuer sesuai tanggal jatuh tempo. 6. Private Compensation Private compensation adalah carapembayaran yang dilakukan importir dan eksportir dengan cara menukarkan utang piutang. Contohnya, Toni di Indonesia mempunyai utang 1000 ringgit kepada Farhan di Malaysia. Di lain pihak, Najib di Malaysia mempunyaiutang kepada Diki di Indonesia. Atas kesepakatan mereka, untuk mempermudah transaksi, utang piutang tersebut diselesaikan dengan cara: Toni membayar utangnya kepada Diki; Najib membayar utangnya kepada Farhan. 7. Open Account Open Account adalah cara pembayaran dengan terlebih dulu mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar dan dokumen pengiriman. Pembayaran diterima eksportir beberapa waktu kemudian atau tergantung kesanggupan importir. Cara pembayaran ini sangat berisiko bagi eksportir. Oleh karena itu, cara ini sebaiknya dilakukan bila eksportir sudah mengenal (percaya) kepada importir dan lokasi importir tidak terlalu jauh.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara ( APBN ) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak . Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. [2] Jumlahutang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih. [3] Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. [4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.

Sejarah Singkat Utang Pemerintahan Indonesia

Eksploitasi sumber-sumber agrariaperusahaan-perusahaan transnasional Amerika di Indonesia, telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan hingga sekarang. Untuk kepentingan itulah, AmerikaSerikat senantiasa melakukan intervensi politik dan militer terhadap perkembangan situasi diIndonesia semenjak masa Perang Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di tahun 1945 hingga sekarang. Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama setelah diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870, perusahaan-perusahaan transnasional Amerikaseperti Caltex (California Texas OilCorporation), pada tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah kemelaratan rakyat Indonesia di bawah penindasan kolonialisme Belanda. Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia. Amerika merestui bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi perusahaan-perusahaan transnasional Amerikaterkena taktik bumi hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksaIndonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia . Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban hutang tersebut terbukti kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (IrianBarat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.

Sabtu, 24 Maret 2012

Inilah 5 Negara Pemberi Utang Terbesar RI

Guna menutup defisit pada APBN, pemerintah kerap menarik pinjaman dari negara lain. Adapun total utang pemerintah dari penarikan utang tersebut, mencapai USD67,065 juta atau 54,5 persen dari total utang keseluruhan pemerintah. Berikut adalah lima negara yang memberikan utang terbesar kepada Indonesia menurut data Bank Indonesia (BI), per Januari 2012. 1. Jepang Dengan total utang mencapai USD32,778 juta atau 26,6 persen dari akumulasi pinjamanke negara lain. Jika pada periode Desember 2011, maka utang dari Jepang meningkat USD622 ribu dari sebelumnya USD32,156 juta. 2. Amerika Serikat (AS) Negeri Paman Sam ini tercatat memberikan utang mencapai USD21,962 juta atau 17,8 persen dari akumulasi pinjamanke negera lain. Meski berada diperingkat kedua, jika dibandingkan pada periode Desember 2011, pertambahan utang dari AS cukup signifikan sebesar USD1,449 juta dari sebelumya USD20,513 juta. 3. Perancis Jika dibandingkan dua negara di atas, Indonesia hanya mencatatkan utang sebesar USD2,636 juta atau 2,1 persendari akumulasi pinjaman ke negara lain. Jika dibandingkan pada periode Desember 2011, pertambahan utang dari Perancis sebesar USD353 ribu dari sebelumnya USD2,283 juta. 4. Jerman Indonesia mencatatkan total pinjaman sebesar USD2,276 juta atau 1,8 persen dari akumulasi pinjaman ke negera lain. Jika dilihat pada periode Desember 2011, utang Indonesia dari negara ini bertambah hanya USD36 ribu dari sebelumnya USD2,240 juta. 5. Belanda Negeri Kincir Angin ini tercatat memberikan utang sebesar USD1,339 juta atau 1,1 persendari akumulasi pinjaman ke negara lain. Jika dilihat dari periode Desember 2011, pinjaman dari Belanda bertambah USD24 ribu dari sebelumnya USD1,315 juta.

Kamis, 01 Maret 2012

PKN 1

KD.4.5 MENGHARGAI KERJASAMA DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG BERMANFAAT BAGI INDONESIA Indikator 1.Mengidentifikasi bentuk kerja sama Indonesia dengan negara lain 2.Menjelaskan manfaat kerja sama antar bangsa 3.Memberikan beberapa contoh perjanjian internasional yang bermanfaat bagi bangsa indonesia Jawab 1.Kerjasama Indonesia-Australia -{Pemerintah Australia dan Indonesia hari Senin menandatangani proyek kerjasama untuk mencegah masalah perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara. Proyek ini menitikberatkan pemberian bantuan pada aparat hukum Indonesia dalam menanganikejahatan perdagangan manusia. Menurut Kepolisian Indonesia, program kerasama ini penting karena masalah perdagangan manusia tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu negara. Indonesia adalah negara ke 5 yang terlibat dalam program kerjasama memerangi masalah perdagangan manusia yang dipelopori pemerintah Australia, setelah Malaysia, Kamboja, Laos dan Birma. Program yang disiapkan untuk kawasan Asia ini rencananya akanberlangsung selama 5 tahun ke depan. Manfaat kerjasama Kepala Badan Reskrim Polri Komisaris Jendral Polisi Bambang Hendarso, yang bertanggungjawab dalam menangani kasus perdagangan manusia lintas batas, menjelaskan dalam menanggulangi penyelundupan manusia yang modus operandinya memiliki kesamaan antar satu negara dengan negara lain, apabila tidak ada kerjasama dalam rangka pencegahan akang mengalami kendala. Oleh sebab itu memalui pelatihan bersama akan ada manfaatnya, katanya. Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer mengatakan,kerjasama regional ini adalah bentuk komitmen untuk memerangi perdagangan manusia di kawasan Asia. Pejabat Australia yang ikut menandatangani kerjasama ini, Phillipe Allen, mengatakan programsenilai Rp 160 milyar ni akan difokuskan kepada bantuan teknis. Phillipe Allen mengatakan, programini dilakukan dalam bentuk kerjasama pelatihan bagi para jaksa, hakim, atau polisi yang bertugas dalam menangani kasus perdagangan manusia. Menurutnya Indonesia akan merasakan manfaat dari kerjasama seperti itu. Masalah perdagangan manusia menjadi isu penting Australia, setelah mereka dibanjiri kehadiranimigran gelap dari Irak dan Afganistan yang menjadikan Indonesia sebagai basis transitnya, sebelum mereka menuju negara tujuan Australia.} -Indonesia Jajaki Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan China {Pejabat militer seniorCina Guo Boxiong meminta adanya kerja sama yang lebiherat dalam bidang militer dengan Indonesia. Permintaan itu disampaikan Guo saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Guo, wakil ketua Komisi Militer Pusat Cina, memuji perkembangan hubungan bilateral antara kedua negara selama 62 tahun terakhir. Cina dan Indonesia memulai hubungan diplomatik pada 1950. Kedua negara menandatangani deklarasi bersama mengenai "kemitraanstrategis." "Dalam beberapa tahun terakhir, keduanegara telah menyaksikan meningkatnya pertukaran di bidang pertahanan dan keamanan, semakin eratnya kepercayaanpolitik dan kerjasamayang menguntungkan," kata Guo, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua . Ia mengatakan Cina bersedia melakukan upaya bersama dengan Indonesia untuk menjajaki potensi kerja sama dibidang lain serta mendukung perdamaian, stabilitas dan kemakmuran Asia Tenggara. Purnomo mengatakan Indonesia menyadari pentingnya kerjasama dengan Cina, termasuk dalambidang pertahanan. Iamemberikan tinjauan positif atas perkembangan hubungan bilateral militer kedua negara.Indonesia siap mengembangkan kemitraan strategis dengan Cina dan mengawal perdamaian serta keamanan di kawasan itu.} -.Kerja Sama Indonesia-Amerika {Hubungan RI dan Amerika Serikat (AS) telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Kemudian pada 28 Desember1949, Amerika Serikat membuka Kedutaan Besar Amerika di Jakarta dan menunjuk Duta BesarAS pertama untuk Indonesia, Horace Merle Cochran. Pada 20 Februari 1950, Pemerintah Indonesia menunjuk Dr. Ali Sastroamidjojo sebagai Duta Besar RI pertama untuk Amerika. Selanjutnya kedua negara melakukan kerjasama di berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kedua belah pihak. Indonesia dan Amerika Serikat memiliki landasan kuat dalam melakukan kerjasama untuk kepentingan kedua belah pihak yang berlandaskan pada adanya nilai-nilai dasar yang dihormati bersama (shared values), yaitu demokrasi, good governance, penghormatan hak asasi manusia, dan masyarakat yang plural dan toleran. Berdasarkan landasan tersebut, Indonesia mengharapkan tercapainya hubungan yang lebih luas dan mendalam dengan pemerintah AS di masa mendatang, berdasarkan prinsip equity, mutual respect dan mutual benefit. Landasan ini tidak serta merta membuka peluang dan jalan mulus bagi Indonesia dalam melakukan kerjasamanya dengan Amerika mengingat kedua belah pihak memiliki standar dan kriteria berbeda khususnya norma dan budaya kelokalan yang dimiliki. Meskipun telah disepakati kerja sama bersifat menyeluruh melalui dukungan terhadap integritas teritorial, perkembangan demokrasi dan reformasi, serta upaya Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional yang tercatat dalam Joint Statement Presiden RIdan Presiden AS pada saat kunjungan Presiden Bush ke Indonesia, 20 November 2006, yang menyebutkan bahwa “...the two countries are bound by a broad based-democratic partnership based on equality, mutual respect, common interestsand the shared values of freedom, pluralism and tolerance...” . Meskipun demikain, terdapat beberapa bidang kerjasama yang selalu menghasilkan output yang sama tanpa perbaikan yang nyata, bahkan bisa disebut sebagai agenda rutin tahunan kerjasama kedua belah pihak. Bidang-bidang tersebut antara lain adalah pertama, kerjasama dalam mengatasi perubahan iklim. Kedua adalah kerja sama dalam menciptakan dan melaksanakan prinsip-prinsip good governance yang bertumpu pada pemberantasan Korupsi Kolusi danNepotisme (KKN). Hal ini dikarenakan KKN merupakan penyebab utama dari tidak berfungsinya hukum di Indonesia sehingga memerlukan best practice yang telah berpengalaman untuk memecahkan masalah tersebut. Dari hasil kerjasama yang bersifatrutin dan stagnan perbaikan, setidaknya terdapat dua cara dalam memberantas KKN yaitu mencegah (preventif) dan upaya penanggulangan (represif). Tiga bidang kerjsama lainnya yangmasih belum memerlukan peningkatan peran aktif dan kontribusi adalah kerjasama bidang pendidikan, bidang energi, dan bidang penanganan bencana. Untuk bidang energi, sebenarnya Indonesia dan AS ingin mengembangkan kerjasama di bidang pembangunan bioenergi, atau biofuel sebagai energi alternatif. Dalam hal ini Amerika Serikat telah siap untuk berbagi di bidang teknologi dan hal–hal lain yang berkaitan dengan pengembangan energi alternatif khususnya biofuel , akan tetapi msih belum bisa terwujud. Selain kerja sama yang menghasilkan dampak stagnan, terdapat kerja sama yang cukup baik dan perlu mendapat prioritas, antara lain kerja sama dalam hal pengurangan emisi dari lahan gambut dan LULUCF (Land Use, Land-Use Change and Forestry) melalui lima program yaitu informasi dasar, kebijakan yang menyeluruh, peningkatan kapasitas untuk pemangku kepentingan lokal, penerapan konsep yang telah terbukti dan alokasi dana khusus untuk lahan gambut dan LULUCF. Kerja sama lain yang perlu mendapat prioritas adalah isu Laut Cina Selatan. Kesepakatan kerja sama ini bersifat krusial, sebab kedua negara secara langsung memiliki kepentingan vital di perairan tersebut. Bagi Washington, terciptanya kebebasan bernavigasi di Laut Cina Selatan merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan. Adapun bagi Jakarta, keutuhan wilayahnya di Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan yang diklaim pula oleh Beijing adalah suatu isu yang tidak bisa ditawar. Selanjutnya, kerja sama hubungankeagamaan dan pemberantasan terorisme di antara kedua belah pihak mengingat warga negara di kedua negara yang bersifat majemuk dengan berbagai macam aliran agama dan adanya gerakan-gerakan yang bersifat radikal. Hal ini seperti diungkapkanoleh Presiden AS Barack Obama yang menjanjikan hubungan yang lebih baik dengan dunia Muslim khususnya Indonesia dan menyerukan perang terhadap terorisme yang telah membunuh orang-orang tidak berdosa.} 2.Kerjsama antar bangsa sangat berdampak positif, trutama disektor ekonomi, untuk mnigkatkan prekonomian suatu negara, mnjalin hubungn baik antar bangsa, dpt mmprkenalkan suatu produk k negara lain